Main Menu

Giusto odio dignissimos Omnis dolor repellendus Olimpedit quo minus Itaque earum rerum

Kamis, 10 Januari 2013



Hidup bermasyarakat ialah dimana sebuah hubungan antara individu-individu maupun antar kelompok dan golongan yang terjadi dalam proses kehidupan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis, dimana setiap anggota masyarakat salaing berinteraksi. Hubungan antar individu ini pun diikat oleh ikatan yang berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuat bersama para anggota. Norma dan nilai-nilai inilah yang menjadi alat pengendali agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu. Solidaritas, toleransi dan tenggang rasa adalah bukti kuatnya ikatan itu. Sakit salah satu anggota masyarakat akan dirasakan oleh anggota masyarakat lainnya. Dari hubungan seperti itulah lahir keharmonisan dalam hidup bermasyarakat.
Pada kenyataannya tidak semua masyarakat membentuk sebuah harmonisasi. Pada kondisi-kondisi tertentu hubungan antara masyarakat diwarnai berbagai persamaan. Namun sering juga didapati perbedaan-perbedaan, bahkan pertentangan dalam masyarakat. Hal-hal seperti itulah yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah Pertentangan sosial dan integrita masyarakat
Pertentang sosial menurut saya adalah suatu permasalahan yang menimbulkan suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak suka dengan kelompok lain, sehingga menimbulkan suatu konflik diantara mereka. Banyak sekali pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini.
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan social sebagai berikut :
Adanya rasa Iri antara individu, negara, dan masyarakat satu sama lain.
Adanya sikap tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan yang berlangsung.
Adanya sikap saling mengadu domba antar agama, politik dan suku budaya yang ada.

Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Integrasi sosial dapat diartikan sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya..Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar).Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial
Pada materi Penduduk,Masyarakat dan Kebudayaan saya telah menjelaskan arti dari masyarakat, dimana masyarakat menurut saya adalah  kelompok orang  yang mendiami suatu wilayah dalam kurun waktu yang lama serta memiliki tujuan yang sama dan pada akhirnya dapat membentuk suatu bangsa.
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tinggal atau menetap di desa dan jauh dari kota begitu sebaliknya yang di maksud dengan masyarakat perkotaan. Seringkali orang membedakan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, karena memang  sangat berbeda jika kita melihat dari kehidupannya. Masyarakat pedesaan memiliki perilaku yang homogen, kekeluargaan, berdasarkan tradisi atau cultural, kolektivitas yang tinggi dan banyak sesuatu yang sacral.
Pada masyarakat perkotaan memiliki perilaku yang berbeda dengan masyarakat pedesaan diantaranya : individual, heterogen, mobilitas sangat tinggi sehingga dinamik, berorientasi pada rasionalitas dan fungsi.
Semua di atas adalah hal-hal yang menggambarkan perdedaan masyarakat pedesaan dengan maasyarakat perkotaan. Tapi menurut saya perbedaan itu tidak lah harus di perlihatkan, karena antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan sangat lah saling terkait dan benar-benar saling membutuhkan.
Contoh keterkaitan itu misalnya : kota sangat bergantung oleh desa di bidang pangan karena bahan makanan yang ada di kota hampir semuanya berasal dari pedesaan. Begitu juga dengan desa yang memang bergantung pada kota karena pusat perekonomian berada di kota.
Oleh sebab itu maka keterkaitan dan ketergantungan antara desa dan kota seharusnya dapat meratakan pembangunan di desa, karena selama ini pembangunan hanya terlihat pesat di kota yang menyebabkan sangat terlihat perbedaan antara kota dan desa.


Masyarakat dalam hal ini memiliki dua arti yang berbeda satu yaitu arti dalam hal luas dan yang ke dua arti dalam hal yang sempit. Dalam hal luas Masyarakat dapat diartikan sebagai seluruh hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh adanya lingkungan sekitar, bangsa dan lain sebagainya. Dalam hal lain dapat juga diartikan sebagai sebuah kebulatan dari semua hubungan dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dapat dikatakan sebagai kelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya.
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para ahli :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
Telah menempati atau bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah yang ditempatinya. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
Adanya kumpulan manusia tersebut.
Adanya suatu aturan yang telah disepakati bersama demi tercapainya tujuan bersama.
Jika dilihat dari sudut pandang terbentuknya masyarakat dapat dibagi dalam :
masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang masih memiliki ikatan pertalian darah atau bisa dikatakan masih satu keturunan.
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, dan lain hal sabagainya.

Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community. Pengertian masyarakat kota disini lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Menurut Sukardjo Kartohadi masyarakat pedesaan adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Perbedaan antara kota dengan desa :
jumlah dan kepadatan penduduk
lingkungan hidup
mata pencaharian
corak kehidupan sosial
stratifikasi sosial
mobilitas sosial
pola interaksi sosial
solidaritas social
kedudukan dalam hierarki administrasi nasional
Dalam masyarakat dimanapun di dunia, akan selalu dijumpai keadaan yang bervariasi, keadaan yang tidak sama. Masyarakat adalah indivIidu - individu yang terdiri dari berbagai latar belakang. Dan dari sinilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer, yang dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :

     1. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
     2.Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan  besar masyarakatnya.
Istilah strafikasi atau strafication berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Karena itu Social Strafication sering diterjemahkan dengan pelapisan masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Walaupun negara kita sudah menjadi negara yang cukup modern, kita mengetahui bahwa masih ada pelapisan sosial diantara masyarakat Indonesia seperti Zaman kerajaan yaitu dimana ada budak dan Raja yang berkuasa.
Inilah yang perlu kita hindari dalam suatu pelapisan sosial dalam masyarakat, jangan jadikan seseorang yang salah menjadi benar karena memiliki derajat yang lebih tinggi cuman karena memiliki harta. Pelapisan sosial sesungguhnya hanya untuk membedakan siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak, dan juga siapa yang memiliki kewajiban dan sebaliknya bukan semata-mata hanya mengikuti keegoisan karena memiliki jabatan tertinggi dan melupakan kewajiban.
Orang yang memiliki senjata dan orang yang tidak memilki senjata akan memiliki derajat yang sama didepan hukum tinggal kita lihat siapa yang yang bersalah dan siapa yang tidak bersalah tapi itu sudah jarang sekali terjadi di ibukota dimana orang yang paling kaya adalah orang yang memiliki derajat tertinggi. Hal ini dapat kita lihat di sekitar kita contohnya para koruptor yang telah mengambil uang rakyat yang sangat banyak dan juga merugikan negara hanya dihukum ringan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan seorang yang hanya mencuri buah di perkarangan milik orang lain dihukum sangat berat. Apa ini yang disebut dengan keadilan. Hukum dinegara kita kini sudah dapat dibeli dengan uang sudah tidak ada lagi yang namanya dengan keadilan orang yang salah dibenarkan dan orang yang benar disalahkan

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosialP.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.
Proses terjadinya pelapisan sosial :
1.    Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan  sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.


2.    Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secara vertical maupun horizontal. sistem ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
Sistem pelapisan menurut sifatnya dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.    Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta
2.    Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1.    Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.    Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.    Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya
Warga negara dan Negara adalah suatu kesatuan dalam kehidupan kita sehari-hari. Pernahkah kita lihat suatu negara tanpa ada warga negara atau sebaliknya warga negara tetapi tidak memiliki kewarganegaraan. Itulah mengapa warga negara dan negara adalah satu kesatuan karena ada hubungan timbal balik dari keduanya.

Negara memiliki suatu hukum yang tertulis maupun tidak tertulis itu semata-mata untuk mengatur dan mensejahterakan warganya. Dan seorang warga negara pun berjuang keras dalam suatu perlombaan internasional semata-mata untuk mengharumkan nama negaranya. Kita pun tahu siapa yang akan membangun negara ini jika bukan kita sendiri sebagai warga negara Indonesia, selama ini kita sudah salah menilai negara ini karena perilaku pemerintahnya, jadi bukan suatu alasan untuk membenci Indonesia melainkan untuk membuat rencana bagaimana negara ini kedepannya sehingga tidak rusak oleh orang-orang yang tidak melihat kesejahteraan rakyatnya melainkan kesejahteraan keluarganya sendiri.
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaan nya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.
Tugas utama Negara :
     1. Mengatur dan Menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain nya.
     2. Mengatur dan menyatukan Kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Dengan demikian, sebagai organisasi Negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur. Rakyat suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Kita hidup dinegara ini juga memiliki hak dan kewajiban kita sebagai warga negara agar kehidupan kita dapat berjalan dengan baik. Berikut ini beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai warga negara :
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Diberdayakan oleh Blogger.