Ilmu sosial dasar ialah salah satu
mata kuliah dasar umum yang sangat penting adanya yang harus diberikan di
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. Ilmu sosial dasar diberikan dengan
tujuan agar para mahasiswa baik negeri maupun swasta setelah lulus nanti dapat
peduli terhdap berbagai permasalahan yang timbul di sekitar masyarakat.
Secara khusus mata kuliah ini
memiliki tujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana yang :
1.
Berjiwa
pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman
nilai – nilai pancasila.
2.
Taqwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran
agamanya.
3.
Memiliki
wawasan komprehensif dan pendekatan integral didalam menyikapi permasalahan
kehidupan.
4.
Memiliki
wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat.
Ilmu sosial dasar diberikan dikarnakan pada
saat ini sudah banyak para ahli yang mengkeritik mengenai sistem pendidikan
yang ada di Indonesia yang saat ini malah menyerupai sistem pendididkan yang ada
pada saat masa kolonial penjajahan dahulu kala. Hal ini dikarnakan para ahli
berpendapat bahwa sistem pendidikan yang ada hanya bertujuan untuk menghasilkan
mahasiswa – mahasiswa yang memiliki keterampilan yang cukup tinggi yang pada
akhirnya nanti hanya dijadikan sebagai “tukang – tukang” yang menempati
birokrasinya masing – masing dengan memiliki tujuan untuk mengeksploitasi
kekayaan Negara sendiri.
Pendidikan Tinggi diharapkan dapat
menghasilkan sarjana – sarjana yang
memiliki kemampuan seperti :
1.
Kemampuan
akademis: adalah kemampuan dimana sarjana dapat berkomunikasi secara ilmiah,
baik dalam bentuk lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analis, maupun
berpikir logis, kritis, sistematis, dan analitis. Serta dapat merumuskan suatu
masalah yang sedang dihadapi dan mampu menawarkan sebuah alternative suatu cara
pemecahannya.
2.
Kemampuan
professional: adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang
bersangkutan. Dengan kemampuan ini para sarjana diharapkan mampu memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang cukup tinggi dalam bidang profesi masing –
masing para sarjana.
3.
Kemampuan
personal: adalah kemampuan kepribadian dari seorang sarjana tersebut. Dengan
kemampuan ini diharapkan para sarjana memiliki pengetahuan sehingga mampu
menunjukkan sikap, tingkah laku, serta tindakan yang mencerminkan kepribadian
dari bangsa Indonesia dan memiliki pandangan yang luas terhadap berbagai
masalah yang ada di masyarakat Indonesia.
Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam tiga kelompok besar
yaitu :
1.
Ilmu
– ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu ini bertujuan untuk mengetahui
keteraturan – keteraturan yang terdapat di alam semesta. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode ilmiah.
2.
Ilmu
– ilmu Sosial ( social science ). Ilmu ini bertujuan untuk mengkaji keteraturan
– keteraturan yang terdapat didalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal
ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu – ilmu alamiah.
3.
Pengetahuan
Budaya ( the humanities ). Ilmu ini bertujuan untuk memahami dan mencari arti
dari kenyataan – kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini
digunakan metode pengungkapan peristiwa – peristiwa dan kenyataan - kenyataan yang bersifat unik yang kemudian
diberi sebuah arti.
Kehidupan manusia sebagai makhluk sosial
selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan. Manusia tidak akan bisa hidup dengan sendiri dikarnakan manusia
adalah makhluk sosial yang memerlukan bantuan manusia lainnya. Yang membedakan
masalah sosial dengan masalah lainnya adalah bahwa masalah sosial selalu ada
kaitannya dengan nilai – nilai moral, serta ada kaitannya dengan hubungan –
hubungan manusia itu. Pengertian masalah sosial memiliki dua definisi. Definisi
pertama merupakan pendefinisian menurut umum dan definisi yang kedua ialah
definisi dari para ahli. Menurut warga masyarakat segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial. Sedangkan menurut para ahli,
masalah sosial ialah suatu kondisi yang terwujud dalam masyarakat yang
berdasarkan asas studi dan mempunyai sifat yang dapat menimbulkan kekacauan
terhadap kehidupan – kehidupan warga masyarakat secara keseluruhan.
0 komentar:
Posting Komentar