Masyarakat dalam hal ini memiliki dua arti yang berbeda satu
yaitu arti dalam hal luas dan yang ke dua arti dalam hal yang sempit. Dalam hal
luas Masyarakat dapat diartikan sebagai seluruh hubungan dalam hidup bersama
dan tidak dibatasi oleh adanya lingkungan sekitar, bangsa dan lain sebagainya.
Dalam hal lain dapat juga diartikan sebagai sebuah kebulatan dari semua
hubungan dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dapat
dikatakan sebagai kelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya.
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para ahli :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu.
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang
terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang
sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil
dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan
dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
Telah menempati atau bertempat tinggal dalam waktu yang lama
disuatu daerah yang ditempatinya. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus
banyak, bukan pengumpulan binatang
Adanya kumpulan manusia tersebut.
Adanya suatu aturan yang telah disepakati bersama demi
tercapainya tujuan bersama.
Jika dilihat dari sudut pandang terbentuknya masyarakat
dapat dibagi dalam :
masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan
lain-lain
masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang masih memiliki ikatan pertalian
darah atau bisa dikatakan masih satu keturunan.
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
dan lain hal sabagainya.
Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban
community. Pengertian masyarakat kota disini lebih ditekankan pada sifat
kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Menurut Sukardjo Kartohadi masyarakat pedesaan adalah suatu
kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya
danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Perbedaan antara kota dengan desa :
jumlah dan kepadatan penduduk
lingkungan hidup
mata pencaharian
corak kehidupan sosial
stratifikasi sosial
mobilitas sosial
pola interaksi sosial
solidaritas social
kedudukan
dalam hierarki administrasi nasional
0 komentar:
Posting Komentar