Main Menu

Kamis, 10 Januari 2013

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan



Masyarakat dalam hal ini memiliki dua arti yang berbeda satu yaitu arti dalam hal luas dan yang ke dua arti dalam hal yang sempit. Dalam hal luas Masyarakat dapat diartikan sebagai seluruh hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh adanya lingkungan sekitar, bangsa dan lain sebagainya. Dalam hal lain dapat juga diartikan sebagai sebuah kebulatan dari semua hubungan dalam kehidupan masyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dapat dikatakan sebagai kelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan lain sebagainya.
Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para ahli :
R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
Telah menempati atau bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah yang ditempatinya. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
Adanya kumpulan manusia tersebut.
Adanya suatu aturan yang telah disepakati bersama demi tercapainya tujuan bersama.
Jika dilihat dari sudut pandang terbentuknya masyarakat dapat dibagi dalam :
masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang masih memiliki ikatan pertalian darah atau bisa dikatakan masih satu keturunan.
Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, dan lain hal sabagainya.

Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community. Pengertian masyarakat kota disini lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

Menurut Sukardjo Kartohadi masyarakat pedesaan adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.

Perbedaan antara kota dengan desa :
jumlah dan kepadatan penduduk
lingkungan hidup
mata pencaharian
corak kehidupan sosial
stratifikasi sosial
mobilitas sosial
pola interaksi sosial
solidaritas social
kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.