Main Menu

Kamis, 10 Januari 2013

Warganegara dan Negara (Tulisan)

Warga negara dan Negara adalah suatu kesatuan dalam kehidupan kita sehari-hari. Pernahkah kita lihat suatu negara tanpa ada warga negara atau sebaliknya warga negara tetapi tidak memiliki kewarganegaraan. Itulah mengapa warga negara dan negara adalah satu kesatuan karena ada hubungan timbal balik dari keduanya.

Negara memiliki suatu hukum yang tertulis maupun tidak tertulis itu semata-mata untuk mengatur dan mensejahterakan warganya. Dan seorang warga negara pun berjuang keras dalam suatu perlombaan internasional semata-mata untuk mengharumkan nama negaranya. Kita pun tahu siapa yang akan membangun negara ini jika bukan kita sendiri sebagai warga negara Indonesia, selama ini kita sudah salah menilai negara ini karena perilaku pemerintahnya, jadi bukan suatu alasan untuk membenci Indonesia melainkan untuk membuat rencana bagaimana negara ini kedepannya sehingga tidak rusak oleh orang-orang yang tidak melihat kesejahteraan rakyatnya melainkan kesejahteraan keluarganya sendiri.
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaan nya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menetapkan tujuan hidup bersama.
Tugas utama Negara :
     1. Mengatur dan Menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain nya.
     2. Mengatur dan menyatukan Kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Dengan demikian, sebagai organisasi Negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur. Rakyat suatu Negara meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Kita hidup dinegara ini juga memiliki hak dan kewajiban kita sebagai warga negara agar kehidupan kita dapat berjalan dengan baik. Berikut ini beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai warga negara :
Contoh Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh.
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia.
Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.