Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan
oleh Pitirim A. Sorokin
bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya
lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada
lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata
sosial. P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan
kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status)
dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan
merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Yang
dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu
kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok
tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok
lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi.
Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan
kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi
masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat
kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur
kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan
orang lain.
Proses terjadinya pelapisan sosial :
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu,
tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang
tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini
bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu
berlaku. Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan
seseorang pada suatu strata tertentu adalah secara otomatis, misalnya karena
usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka tanah,
seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk
mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secara jelas dan
tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan
adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam
organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang
ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam
organisasi baik secara vertical maupun horizontal. sistem ini dapat kita lihat
misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi politik, di perusahaan
besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua
sistem ialah :
Sistem pelapisan menurut sifatnya dalam masyarakat dapat
dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakt kepelapisan
yagn lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada
hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan
untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah
karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang
masyarakatnya mengenal sistem kasta
2. Sistem pelapisan masyarakat yang
terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki
kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan
yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam
masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk
menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di
samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu
mempertahankannya.. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha
sendiri diebut “achieved status”
Kesamaan Derajat
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of
human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi
manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara
berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2)
menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya
itu.
Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut
terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk
tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang
yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi
elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam
perilaku misal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberap
peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang
tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai dibertakan dalam pers atau
mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui
pers
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman
antar anggota-anggotanya
0 komentar:
Posting Komentar